Ratusan Kendaraan Ditilang
BENGKULU, BE - Jajaran polisi lalulintas (Polnatas) Direktorat Lantas Polda, Satlantas Polres Bengkulu kembali melakukan razia penertiban kendaraan. Kali ini dilakukan dikawasan simpang empat Betungan, Kecamatan Selebar, Senin (8/6) kemarin.
Dalam razia yang dilakukan dari sekitar pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB ini, turut hadir petugas Disuhubkominfo Provinsi Bengkulu, Detastemen Polisi Meliter (Denpom). Alhasil, sebanyak 128 kendaraan roda dua dan empat serta 34 truk melebihi tonase terjaring. Pelanggar dikenakan sanksi surat tilang. Rinciannya, 96 tak memiliki STNK, 13 kendaraan tak membawa SIM, 15 kendaraan roda dua serta 4 unit kendraan roda empat. Selain itu juga 34 bermuatan batu bara dan sawit.
Direktur Lantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Benny Ali SH SIK, melalui Kabid Humas, AKB Sudarno SSos MH, menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya yang dilakukan Polantas jajaran di Polda dalam untuk meningkatkan kemananan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya. Selain itu, dengan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan saat di jalan raya.
\"Melalui operasi ini diharapkan dapat menekan tingginya angka kecelakaan di jalan raya dan menciptakan kesadaran untuk tertib berlalu lintas,\" terang Sudarno.
Pol PP Nyaris Nabrak Pantauan BE, dalam razia kali ini, terlihat aksi nekat yang dilakukan Siswandi (29), salah seorang Satpol PP yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Lantaran tak memiliki SIM, ia nekat menerobos razia gabungan tersebut dan nyaris menabrak beberapa anggota Polantas yang mencoba untuk menghentikannya. Benar saja, setelah diamankan, diketahui bahwa warga Kecamatan Sukaraja, Seluma ini tak memliki kelengkapan berupa SIM.
\"Saya mau cepat pak, mau kerja,\" kata Siswandi saat ditanya Polantas, kemarin.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: